Kasus tewasnya Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa Irzen Octa
saat ini menjadi pembicaraan banyak orang. Seperti diberitakan, Irzen
tewas tidak lama setelah bernegosiasi dengan tiga /debt collector/,
penagih utang yang dipekerjakan Citibank, tepatnya di Menara Jamsostek,
Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2011) lalu.
Kasus ini membuat posisi /debt collector/ makin tersudut. Sebelum
terjadinya insiden ini, kita tentu sudah sering membaca berita mengenai
nasabah kartu kredit yang mengeluhkan perlakuan /debt collector/ bila
nasabah tak mampu menyelesaikan utangnya. Penagih utang tak hanya
meneror, mengancam, atau memaki nasabah, tetapi juga melakukan hal yang
sama pada orang-orang dekat nasabah.
Pada saat mendengar kasus semacam ini, orang jarang sekali melihat dari
sisi latar belakang masalah. Misalnya, mengapa nasabah sampai tidak
membayarkan utangnya? Mengapa bank penerbit kartu kredit sampai harus
menugaskan penagih utang dari pihak ketiga untuk memaksa nasabah
membayar utangnya? Berapa besar jumlah utang yang dimiliki nasabah, dan
berapa lama utang tersebut dibiarkan menumpuk?
Sebelum menyalahkan bank dan /debt collector/-nya, cobalah berkaca pada
diri sendiri. Bagaimana sih, cara Anda menggunakan kartu kredit? Apakah
Anda selalu membayar tagihan hingga lunas sebelum jatuh tempo, atau
hanya membayarkan /minimum payment/-nya? Dengan gaji yang Anda miliki,
mampukah Anda "membeli" gaya hidup yang membuat Anda terjerat utang
kartu kredit?
Seringkali yang terjadi, orang memang hanya memuaskan keinginan untuk
memenuhi gaya hidupnya. Karena gaji tak mencukupi, akhirnya ia membeli
barang-barang atau menggunakan fasilitas mewah dengan memanfaatkan kartu
kredit. Dalam perjalanannya, ternyata ia tak mampu membayar
utang-utangnya yang menumpuk.
"Ada juga orang yang selama 5 tahun, bahkan 9 tahun, kartu kreditnya
dibiarin terus, hanya membayar /minimum payment/. Padahal belanjanya
berapa, bunganya berapa. Jadi utangnya nanti berapa?" tukas Ligwina
Hananto, /financial planner/, saat hadir sebagai narasumber
dalam/talkshow/ "Apa Kabar Indonesia Pagi" yang ditayangkan TVOne, Senin
(4/4/2011) lalu.
Utang yang awalnya hanya sebesar Rp 5 juta, misalnya, bisa saja
membengkak menjadi belasan, bahkan puluhan juta, karena nasabah tak
pernah membayar lunas. Nilai bunga menjadi jauh melebihi nilai
pembelanjaan itu sendiri. Saat inilah, nasabah biasanya mulai mengeluh
kesulitan membayar utang. Kebiasaan orang yang tak bertanggung jawab
seperti ini adalah berlagak cuek ketika ditagih, menghindar (dengan
mengganti nomor telepon atau pindah rumah) dan membiarkan orang-orang
dekatnya (keluarga atau rekan kantornya) repot menerima telepon dari bank.
Ada pula nasabah yang kesulitan membayarkan seluruh utangnya lalu
meminta keringanan dari pihak bank. Keringanan yang diminta seringkali
tidak tanggung-tanggung, di bawah separuh dari jumlah total utang. Sudah
begitu, saat menuntut keringanan itu mereka bersikap seolah-olah bank
lah yang berkewajiban memberi keringanan, bukan bahwa ia lah yang
berkewajiban membayar utang. Tak jarang terlontar kalimat yang arogan
seperti, "Kalau saya nggak bisa bayar, mau apa?"
Perlu Anda ketahui juga bahwa menagih utang dengan cara ancaman biasanya
baru dilakukan bila cara yang "halus" sudah tidak mempan. Ingat kan,
kalau Anda belum membayar tagihan karena lupa, atau belum sempat
membayar, bank pasti akan menelepon untuk mengingatkan, bahwa Anda belum
membayar. Ada pula /reminder/ yang dikirimkan melalui SMS. Bila
peringatan-peringatan semacam itu tidak diindahkan oleh nasabah, bank
baru menggunakan cara yang lebih tegas.
Oleh karena itu, untuk menghindari jeratan utang di kemudian hari
sebaiknya kita tidak memaksakan diri mengejar kemewahan atau kesenangan
yang tidak mampu kita dapatkan. Sadari dimana kemampuan Anda, dari segi
penghasilan maupun komitmen untuk melunasinya (bila Anda memilih untuk
mendapatkannya dengan kartu kredit).
"Prinsip dasar keuangan adalah jujur pada diri sendiri. Udah pantas
belum, misalnya, punya barang yang cicilannya Rp 2 jt per bulan,
sementara gajinya Rp 4 juta. Ada tidak uang yang kita miliki untuk
membayar kartu kredit?" kata Ligwina memberi gambaran.
Kita juga perlu lebih berani menolak pinjaman tunai atau fasilitas lain
yang ditawarkan secara agresif oleh pihak bank. Tak perlu merasa kesal
karena mengambil program karena merasa dipaksa pihak bank. Bila memang
tak mau menerima tawaran tersebut, tolak saja dengan tegas.
"Jangan komplain karena tawaran kartu kredit, tapi kita tanda tangan
juga (untuk menyepakati tawaran tersebut). Nanti marah-marah karena
ditagih," tutur penulis buku /Untuk Indonesia yang Kuat: 100 Langkah
untuk Tidak Miskin/ ini, gemas.
Ligwina mengingatkan, kasus kekerasan seperti yang menimpa Irzen Octa
tidak dapat dikaitkan dengan kewajiban nasabah untuk membayar utangnya.
Sikap kasar yang ditunjukkan /debt collector/ tidak dapat dibenarkan,
tetapi Anda pun perlu membantu diri sendiri dengan membayar lunas utang
Anda.
"Saya harus tegas di sini karena orang suka menghindari membayar
utangnya sendiri. Kalau nggak mau bayar, itu tanggung jawabnya sendiri!"
tukasnya.
Sumber:
http://female.kompas.com/read/2011/04/05/11441898/Jangan.Cuma.Menyalahkan.Debt.Collector
Tidak ada komentar:
Posting Komentar