Kamis, 29 Juli 2010

3 Cara Mencegah Human Trafficking

Penyebab utama dari adanya perdagangan anak dan perempuan ini adalah
tingkat pendidikan yang rendah.

*KOMPAS.com* - Masalah perdagangan manusia (/human trafficking/) sudah
lama terjadi. Namun apakah orang sudah menyadari adanya isu tersebut?
Apa yang sudah dilakukan masyarakat, dengan dukungan pemerintah, untuk
menghentikannya?

"Ini merupakan isu yang harus disosialisasikan. Karena, tidak banyak
orang mengetahui dan menyadari adanya masalah ini," kata Zannuba Ariffah
Chafsoh Rahman Wahid, aktivis Islam dan politisi Indonesia, pada
sosialisasi kampanye "Stop The Trafficking of Children & Young People"
di Hongkong Cafe, Jakarta, Rabu (28/7/2010) lalu.

Ada beberapa hal yang dapat dikategorikan sebagai perdagangan manusia,
seperti bekerja tanpa dibayar, dan yang paling populer adalah
eksploitasi seksual. Biasanya, anak atau perempuan dijanjikan pekerjaan
tertentu, namun akhirnya mereka malah dipekerjakan sebagai pekerja seks
komersial. Penculikan anak melalui situs jejaring sosial yang terjadi
akhir-akhir ini juga bisa memicu perdagangan anak, oleh karena itu
perkembangan teknologi seharusnya diiringi dengan pemahaman yang cukup
mengenai baik-buruknya.

Melihat fakta semacam itu, tidak mengherankan bila Prof Irwanto, Ketua
ECPAT Affiliate Group of Indonesia, mengatakan bahwa penyebab utama dari
adanya perdagangan anak dan perempuan ini adalah tingkat pendidikan yang
rendah. Di Indonesia, pendidikan yang cenderung rendah membuat anak
susah untuk mengatakan "tidak". Orangtua yang berpendidikan rendah,
ditambah dengan desakan ekonomi, membuat mereka bersedia melakukan apa
saja untuk meningkatkan taraf hidupnya. Termasuk, "menjual" anak mereka
sendiri.

Untuk menanggulangi masalah perdagangan anak dan perempuan ini, ada
beberapa hal yang bisa kita lakukan:
*1. Memberi pengetahuan*
Untuk dapat mencegah masalah ini, perlu diadakan penyuluhan dan
sosialisasi masalah kepada masyarakat. Dengan sosialisasi secara
terus-menerus, masyarakat akan mengetahui bahayanya masalah ini, dan
bagaimana solusinya.

Pendidikan tentu saja tidak hanya diberikan pada masyarakat menengah
atas saja. Yang paling penting adalah masyarakat kelas bawah. Mengapa?
Karena perdagangan manusia banyak terjadi pada masyarakat dengan kelas
pendidikan yang cukup rendah. Pendidikan harus diberikan dengan bahasa
yang lebih mudah dimengerti oleh semua lapisan masyarakat.

*2. Memberitahu orang lain*
Ketika kita telah mengetahui masalah ini dan bagaimana solusinya, namun
tidak memberitahu orang lain, permasalahan ini tidak akan selesai.
Sebagai orang yang telah mengetahuinya, maka menjadi kewajiban Anda
untuk menyampaikan apa yang terjadi pada orang lain, khususnya yang Anda
anggap berpotensi mengalami perdagangan manusia. Sebab, orang yang tidak
mengetahui adanya permasalahan ini, tidak menyadari bahwa hal ini
mungkin telah terjadi pada orang-orang di sekitar kita.

*3. Berperan aktif untuk mencegah*
Setelah mengetahui dan mencoba memberitahu orang lain, Anda juga dapat
berperan aktif untuk menanggulangi permasalahan ini. Berperan aktif
tersebut dapat dilakukan dengan cara melaporkan kasus yang Anda ketahui
kepada yang berwajib. Anda juga bisa mengarahkan anak, keponakan, atau
anak muda lain yang gemar beraktivitas di situs jejaring sosial, untuk
lebih berhati-hati dalam berteman, misalnya. Yang Anda lakukan mungkin
hanya sesuatu yang kecil, namun bila semua orang tergerak untuk turut
melakukannya, bukan tak mungkin masalah yang berkepanjangan ini akan
teratasi.

Jika Anda melihat sesuatu yang mencurigakan atau Anda sendiri menjadi
korban dan memerlukan bantuan atau nasihat, segera hubungi:

* Koalisi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ECPAT
Affiliated in Indonesia), Telp: (061) 820 0170, Fax (061) 821 3009.

* Komisi Nasional Perlindungan Anak, Telp: (021) 8779 1818.

* Mabes Polri, Secretary at the National Central Bureau of INTERPOL,
jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta. Telp: (021) 721 8098/739
3650, Fax (021) 720 1402.

*M05-10*
*Editor: din*


Sumber:
http://female.kompas.com/read/xml/2010/07/29/09450559/3.Cara.Mencegah.Human.Trafficking

Tidak ada komentar:

Posting Komentar